Senin, 17 September 2007

Siasat Belanja Siklus 45 Hari
BANK Indonesia (BI) berulang kali meminta perbankan agar menambah kucuran dana kredit kepada kalangan usahawan dan sektor riil lainnya. Sebab selama tahun 2006, kucuran pembiayaan dari bank sangat kecil. Kalaupun ada dana yang dipinjamkan, kebanyakan dalam bentuk kredit konsumtif. Di antaranya kredit pemilikan mobil/motor dan kartu kredit.

Dalam meraih nasabah kartu kredit, bank penerbit kartu kredit memang terkesan bak mengecer jajanan. Mereka tidak lagi menunggu nasabah masuk bank. Tenaga pemasar semacam sales promotion girls kartu kredit menjajakan produknya di pusat-pusat perbelanjaan. Jamak terlihat pemasar kartu kredit kepada konsumen sehabis berbelanja, dari toko serba ada hingga hipermart.

Tidak jelas mana yang duluan, karena potensi pasarnya yang sangat besar, ataukah karena mudahnya memperoleh uang belanja dari kartu kredit, sehingga nasabah pengguna kartu kredit pun semakin banyak. Istilah, "kan tinggal gesek" pun semakin merakyat. Sekarang menjadi pemandangan biasa, orang-orang membayar belanjaan dengan menggesekkan kartu kredit.


Salahnya, sebagian konsumen menganggap kartu kredit sebagai tempat mengutang baru. Inilah yang disayangkan Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A Sarwono. Menurutnya, kartu kredit merupakan pembayaran non tunai, bukan dijadikan seperti teman pengutangan baru. Akibat salah guna itu, banyak nasabah kartu kredit justru terbebani dengan beratnya biaya bunga yang berkisar 2,25 persen hingga 3,25 persen per bulan.

Dampak selanjutnya, nasabah menerapkan siasat gali lubang tutup lubang. Ajukan kartu kredit baru untuk mendapatkan dana yang digunakan membayar cicilan kepada kartu kredit yang lain. Karena para penerbit kartu kredit bersaing meraih nasabah, mereka jorjoran mengeluarkan kartu dengan syarat yang sangat mudah. Cukup punya kartu kredit, dari penerbit mana pun. Atau dari nasabah baru, yang nyaris tanpa dicek kebenaran identitas dan penghasilan tetapnya.

Agar pengguna kartu kredit tidak terperosok ke lubang yang semakin dalam caranya adalah kemampuan mengendalikan diri mengerem laju konsumsi. Jika pun terpaksa menggunakan kartu kredit, ada satu siasat mengulur cepatnya tagihan datang ke rumah. Manfaatkanlah siklus 45 hari. Ini untuk menghidari tagihan dan beban bunga sebulan pertama. Belanjalah satu atau dua hari setelah tanggal cetak tagihan.

Misalnya, tagihan dicetak tanggal 7 setiap bulan dan jatuh tempo tanggal 22. Gunakanlah kartu kredit sehari setelah itu, tanggal 8. Dengan demikian, Anda akan terhindar dalam pembayaran bulan yang sama. Tagihan baru datang bulan berikutnya, dan jatuh tempo tanggal 22 kemudian. Jadi waktu yang lebih lama menghindari tagihan dan beban bunga, yakni selama 45 hari. (domuara ambarita)