Selasa, 09 Oktober 2007

Tak Bergeming, Bukan Diam




SEORANG kawan yang sangat aktif menulis pada milis "Wartawan Lingkungan", jurnalis di Kendari memosting berita tentang lingkungan, Selasa (9/10/07) sore. Tiga paragraf di bawah ini antara lain cuplikannya (huruf miring).


Pemda Konawe Utara Diminta Tindak Tegas Perusahaan Sawit

RIC,Kendari- Maraknya pembakaran kawasan hutan di Kabupaten Konawe Utara membuat para aktifis lingkungan hidup di Sultra angkat suara. Mereka meminta intervensi pemerintah kabupaten konawe utara segera dilakukan. Jika perlu menindak tegas pemilik perusahaan sawit yang diduga sebagai penyebab kebakaran hutan di wilayah asera-wiwirano.

Keprihatinan ini disampaikan Sahrun Karim Deputy Direktur Walhi Sultra yang melihat tidak bergemingnya pemerintah sebagai pertanda buruk.

"Apabila pemerintah Kabupaten Konawe Utara tidak segera mengembil sikap tegas, maka akan memperparah kerusakan lingkungan. Kebakaran diakibatkan oleh pembakaran lahan untuk perkebunan sawit," kata Sahrun Karim.


Saya ingin berbagi pemikiran, atau tepatnya mendiskusikan pemakaian kata "tidak bergeming", atau "tak bergeming".

"Tak Bergeming" kerap kali diartikan sebagai idle, statis, berdiam diri, pasrah, tidak melakukan sesuatu, berdiam diri.

Kita simak misalnya kutipan berikut "Keprihatinan ini disampaikan Sahrun Karim Deputy Direktur Walhi Sultra yang melihat tidak bergemingnya pemerintah sebagai pertanda buruk."

Agar lebih jelas, sekali lagi saya ulang "... melihat tidak bergemingnya pemerintah sebagai pertanda buruk."

Dari kalimat ini tersirat, pemerintah tidak bereaksi akan suatu aksi perkebunan/pengusah a lahan sawit, sehingga dianggap menjadi persoalan. Padahal penulis mungkin tidak sadar, terjadi kontaminasi kata yang luar biasa dalam kalimat itu.

Sejatinya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:

ge.ming,
ber.ge.ming: tidak bergerak sedikit juga; diam saja
ter.ge.ming: terdiam

Kesan saya, geming/bergeming itu bermakna negatif. Maka ketika ditambah kata tidak, artinya jadi positif, negatif "tidak/tak) maka sesuai rumus mati-matika "negatif" kali "negatif", sama dengan positif. Seperti "tidak mustahil" = "Tidak tidak mungkin = masih mungkin", "Bukan tidak percaya" = "percaya" dll.

Jika diimbuhkan dengan "Tidak Bergeming", berarti pemerintah tidak tinggal diam, tidak pasrah, telah melakukan suatu usaha pencegahan, tetapi kok dianggap sebagai pertanda buruk. Mustinya, maknanya positif, bukan negatif.

Kalau yang dimaksudkan adalah pemerintah setempat tidak melakukan usaha apa-apa, maka kata yang tepat adalah bergeming saja, tidak perlu kata tidak atau tak. Andai masih rancu, marilah kata tak bergeming kita carikan padanan kata, seperti tidak merespons, tidak mereaksi, tidak menanggapi, membiarkan saja, tidak menghiraukan, tanpa upaya pencegahan, tanpa perlawanan, dan lain-lain.

Salah kaprah yang sama sering kita dapati di masyarakat, umumnya di media massa, adalah mengai acuh. Kelaziman, acuh disamartikan dengan atau dipakai pengganti cuek, dan abai. "Acuhkan saja!" seakan = "Cuekkan saja!" atau "Abaikan saja!", "Biarkan saja!". Padahal arti acuh justru sebaliknya, "Turuti saja!" Dengan demikian, acuh tak atuh berarti, sesekali peduli sedangkan pada lain kesempatan cuek/tidak peduli atau dapat diartikan tidak stabil, tidak konsisten.

Inilah beberapa kekeliruan mendasar jusnalistik, kendatipun sudah wartawan senior belum tentu memahami secara sempurna. Sama sulitnya membedakan kapan menempatkan di- ke- sebagai awalan/gabungan atau kata keterangan. Bahasa Indonesia memang sulit, karena tidak baku seprti bahasa Inggris. Namun kalu bukan kita, lalu siapa lagi yang peduli? (domuara ambarita)

Tidak ada komentar: