Rabu, 16 April 2008

Gelar "Raja Batak" Diprotes

SEJUMLAH tokoh masyarakat Batak dari berbagai rumpun etnis sub-Batak di Sumut turut mengecam danmempertanyakan gelar `Raja Batak' terhadap Syamsul Arifin SE (Bupati Langkat yang disebut-sebut sebagai salah satu kandidat calon Gubsu periode mendatang), sehingga arus protes dari masyarakat, khususnya warga Batak di daerah ini, terus mengalir dan semakin mencuat.

Tokoh masyarakat Batak Angkola Sipirok (Tapanuli Selatan), Dharma Indra Siregar Gelar Baginda Raja Gorga Pinayungan Sipirok Bagas Godang, tokoh masyarakat Batak di Dairi Drs Sabam Isodourus Sihotang MM, tokoh masyarakat Batak Tapanuli di Jakarta Ir Halomoan L.Tobing, dan tokoh masyarakat Batak Toba di Samosir Maranti L. Tobing, secara terpisah menyatakan penganugerahan gelar `Raja Batak' terhadap seseorang warga Batak harus menempuh sejumlah prosedur resmi yang bernilai sakral yang selama ini masih berlaku di tengah-tengah masyarakat adat.

"Predikat dan gelar `Raja Batak' itu sakral, tak terbeli oleh siapapun dan dengan cara apapun. Tak bisa asal comot atau asal tabal begitu saja melalui suatu acara seremonial, apalagi yang bersifat insidental bermisi politis. Banyak prosedur formal di lingkungan adat yang harus ditempuh. Sedangkan untuk penganugerahan gelar `Raja Adat' saja sulit, apalagi untuk predikat `Raja Batak' yang identik dengan istilah `pemimpin bangsa' atau `kepala suku'," ungkap Dharma Indra Siregar kepada pers di Medan, Kamis (25/5) kemarin.

Dia menegaskan hal itu di sela-sela acara seminar ekonomi yang dibawakan pakar dan `begawan' ekonomi nasional Dr Syahrir di Hotel Polonia Medan. Hal senada juga dicetuskan SI Sihotang dan Halomoan Tobing yang juga hadir di acara seminar itu, bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam proses `penabalan' gelar `Raja Batak' kepada Syamsul Arifin SE harus sama-sama berjiwa besar untuk membatalkan gelar tersebut. Selain untuk menghindari timbulnya polemik bahkan konflik psiko-sosial di kalangan masyarakat adat, juga untuk menghindari terjadi atau munculnya opini pelecehan terhadap nilai-nilai budaya tradisional di suatu daerah, khususnya budaya Batak.

Bersama SI Sihotang dan Maranti Tobing, dia kemudian menegaskan, pihak panitia yang menggagasi pemberian gelar tersebut kepada Syamsul Arifin ketika menabalkannya menjadi Raja Batak dalam satu acara yang disebut-sebut berkaitan dengan pencalonannya sebagai kandidat Gubsu periode mendatang, harus bertanggung jawab kepada segenap warga Batak. Selain hal ini sensitif, juga rawan terhadap potensi yang dikuatirkan akan memecah belah persatuan rumpun Batak di daerah ini, bahkan di muka bumi ini.

Paling tidak, ujar Ompu Ja Somalap Sipirok Bagas Godang itu, panitia atau pihak penggagas gelar kepada Syamsul Arifin itu harus terlebih dahulu datang bertanya dan sowan (baca: konsultasi) kepada kaum keturunan Raja Batak, yaitu para keturunan Isumbaon dan Tatea Bulan yang saat ini ditetapkan atau ditokohkan sebagai panutan (kultus centris). Dia mencontohkan, bila seseorang akan ditabalkan menjadi satu tokoh atau `raja adat' atau `raja huta' dari kalangan kaum Tatea Bulan, maka harus `bertanya' dan `permisi' kepada kedua keturunannya yaitu Si Raja Lontung dan Borbor. Itu berarti harus minta restu kepada para marga-marga terkait di barisan Lontung dan juga kepada para marga di barisan Borbor.

Mereka memaparkan, seseorang yang akan dinobatkan menjadi `raja' di suatu `negeri' atau `daerah' Batak yang selama ini dikenal dengan istilah `bius; atau `huta' (Toba/Tapanuli) atau `bagas godang' (Tapsel), sejatinya harus menempuh mekanisme sakral yang secara kasat mata harus meliputi berbagai aspek kelayakan, ketokohan, dsb. Misalnya, apakah seseorang itu dinilai berjasa terhadap suatu rumpun masyarakat dan kampung halamannya, bagaimana kharismanya mulai dari lingkungan keluarga hingga warga kampung dan luar kampung, sampai sejauh mana ketokohan atau popularitasnya sebagai seorang warga adat, bagaimana penguasaannya terhadap nilai-nilai tradisi dan peradatan setempat, apa yang telah diperbuatnya terhadap warga dan kampung halaman, dsb.

"Hal yang mendasar adalah, seseorang tokoh yang mungkin akan dinobatkan jadi `raja' itu harus menguasai landasan dan falsafah hidup `Bangso Batak' sendiri, yaitu Dalihan Na Tolu. Dia harus kenal siapa `sesembahan'nya (Hula-Hula), siapa `sanak saudara' (dongan tubu)-nya, dan siapa para `pelayan' (anak boru)-nya," ujar SI Sihotang serius.

Bahkan, ujar mereka, prosesi acara penganugerahan gelar `Raja Batak' terhadap seseorang itu bahkan terkadang harus memperhatikan aspek `kultus individu' seseorang walaupun bukan berarti memperlakukan secara berlebihan dan menentang ajaran agama. Namun, ujar mereka, mekanisme sakral itu masih harus ditempuh sebagai mana profil negeri Indonesia yang sarat dan kaya dengan instrumen seni-budaya yang harus dilestarikan oleh semua pihak.

"Artinya, harus disadari betul bahwa gelar `Raja Batak' itu tunggal dan abadi, yang hanya disandang oleh Raja Sisingamangaraja. Tak ada person lain dari keturunan siapapun dan kapan pun. Semua orang Batak bisa menjadi `raja' di kalangan rumpun marga atau satuan kampung (huta) nya. Tapi kalau mau jadi `Raja Batak' sebagai `pemimpin bangsa atau suku Batak, itu mustahil. Jadi, hati-hatilah. Ini sensitif," tegas mereka. Perlu ditambahkan, bahwa Syamsul Arifin sudah membantah dirinya dinobatkan sebagai "Raja Batak" sebagaimana disiarkan beberapa koran di Medan. (M9/d)

Sumber SIB online 27 Mei 2007
http://www.hariansib.com/

Tidak ada komentar: