Rabu, 26 Maret 2008

UU ITE Segera Disusul UU Cyber Crime

UU ITE Segera Disusul UU Cyber Crime

Jakarta,
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah disahkan DPR, Selasa (25/3). Agar kejahatan melalui internet yang sering dilakukan lintas negara dan di luar jangkauan hukum KUHP dapat dijerat dengan sempurna, sebaiknya segera disusul Undang-undang kejahatan dunia maya atau cyber crime law yang mengatur sanksi-sanksi dan pembuktian kejahatan internet.

Demikian dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Silvya W Sumarlin, dan pakar telematika KRMT Roy Suryo Notodiprojo dihubungi Persda Network secara terpisah, Selasa (25/3).

"Menurut saya, disahkannya Undang-undang ITE ini sesuatu yang bagus. Hadirnya Undang-undang ITE benar-benar sebagai suatu langkah pembuka. Namun Sylvia melihat, UU ITE belum cukup. Agar lebih efektif menjerat pelaku kejahatan dunia maya, sebaiknya disusul dengan Undang-undang Kejahatan Dunia Maya atau Cyber Crime Law," ujar Sylvia.

Alasannya, kata Sylvia, "Sebab UU ITE baru mengatur sampai transaksi elektronik, belum sampai pada tindakan kejahatan-kejahatan dunia maya beserta sanksinya."


Menurut Sylvia, kedua undang-undang ini adalah satu paket yang tak terlepaskan, seperti peluru dengan senjata. Namun perlu diingat, pembentukan UU kejahatan dunia maya Indonesia harus selaras dengan UU kejahatan dunia maya internasional, karena kejatahan internet borderless, tanpa batasan negara dan yurisdiksi.

"Ini perlu untuk mengatur sanski bagi pelaku. Kalau di dunia nyata misalnya ada ekstradisi, maka dalam kejahatan dunia maya perlu diatur bagimana soal permintaan data, bagaimana soal pembuktian, dan bagaimana menghadirkan saksi dari luar negeri melalui internet, ini yang belum diatur," ujar Sylvia, yang juga Direktur Utama PT Dyviacom Intrabumi atau biasa disebut biasa disinkat D-Net.

UU ITE menurutnya telah mengatur transaksi internet, sehingga tidak bisa dengan bebas sekali melakukan kejahatan, misalnya untuk money landrying atau kasus transaksi anak. "Itu sudah diatur dalam UU ITE, tetapi sanksi-sanksinya yang belum diatur. Untuk itulah harus segera dibuatkan Undang-undang cybercrime," tandas Sylvia, putri mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin.

Berdasarkan data APJII pada November 2007, jumlah perusahaan penyelenggara jasa internet di Indonesia mencapai 281 perusahan, sebanyak 255 perusahaan tergabung dalam APJII dengan 160 dinyatakan eksis. Pengguna internet tahun 2007 mencapai 25 juta orang, ditargetkan naik 23 juta tahun ini menjadi 48 juta pengguna.



Sylvia mengakui Indonesia memang terlambat mengesahkan UU ETI, karena negara ini juga belakangan memasuki era internet. "Tapi tidak apa-apalah, karena di luar negeri, UU cybercrime tidak hadir dalam satu atau dua tahun. Di Amerika misalnya, melahirkan UU ini harus melalui bebarapa tahap, bahkan sampai 10 tahap. Tahap pertama diajukan, kemudian diperbaiki, tahap selanjutnya diajukan dan diperbaiki demikian. Tidak apa-apa belajar dari negara lain," ucapnya

Pakar telematika KRMT Roy Suryo Notodiprojo mengatakan setelah ITE disahkan, akan ada lagi UU Tindakan Pidana Teknologi Informasi yakni undang-undang yang mengatur kejahatan dunia maya.


Dengan disahkannya Undang-undang ITE, transaksi internet seperti internet banking akan diatur. Tidak bisa lagi sembarangan, tanpa bukti yang sulit terlacak. Dengan UU ITE, misalnya, kalau ada transaksi harus menggunakan materai atau ada bukti di atas kertas dan tanda tangan.

Menurut Roy, kejadian pembajakan situs KPU dan situs Parpol peserta Pemilu 2004 dapat diminimalisir dengan Undang-undang ETI. "Artinya UU ETI diharapkan untuk memberi pembelajaran di masyarakat sehingga internet dan situs-situs digunakan lebih banyak untuk tujuan positif, bukan hal negatif," kata Roy.

Ia memperkirakan, UU akan banyak ditantang para hacker dan blogger yang lebih banyak bersifat negatif dan merugikan masyarakat. Di sinilah, masyarakat diminta berani melawan para hacker atau blogger kalau memang merugikan misalnya melakukan pencemaran nama baik melalui transaksi elektronik yang tadinya tidak dapat dijerat hukum tapi sekarang sudah bisa. Roy menganggap, penerapan UU ITE ini tidak mudah karena masyarakat belum tahu, sehingga masih butuh waktu untuk sosilisasi. (Persda Network/domuara ambarita)

[+/-] Selengkapnya...

Software Hanya Tangkal Situs Porno yang Eksplisit

JAKARTA, SELASA - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Silvya W Sumarlin menyambut baik pengesahan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Termasuk niat pemerintah memblokir situs porno.

"Menurut saya, disahkannya Undang-undang ITE ini sesuatu yang bagus. Hadirnya Undang-undang ITE benar-benar sebagai suatu langkah pembuka," ujar Sylvia kepada Persda
Network Selasa, (25/3). Menurut Sylvia yang juga Direktur Utama PT Dyviacom Intrabumi atau biasa disebut biasa disingkat D-Net, dengan disahkannya undang-undang ini, setidaknya para penjahat internet tidak sebebas dulu lagi. Bagaimana dengan ganjaran Rp 1 miliar kepada pengedar gambar porno atau pembuat situs porno?

"Saya sejak dulu tidak setuju situs porno, jadi diganjar berapa pun saya setuju saja." Perusahaan Penyelenggara Jasa Internet PJI) atau Internet Service Provider (ISP) akan mendukung ajakan Menteri Komunikasi dan Informasi M Nuh untuk ikut memblokir situs porno.

Namun Sylvia khawatir karena aturan teknis dan mekanismenya belum jelas, justru akan memberatkan perusahaan penyedia jasa internet. Menurut Sylvia, sejauh ini perangkat lunak atau software yang mendeteksi pornogafi masih terbatas. Sofware itu hanya dapat memblokir situs porno yang jelas-jelas atau secara eksplisit terdapat tulisan berisi kata-kata porno, seperti erotica atau sex.

"Alat pendeteksi yang hanya bisa melacak tulisan, sedangkan mendeteksi gambar-gambar atau foto porno atau tidak belum mampu. Yang jadi masalah, situs porno lebih banyak gambar grafiknya, ini tidak mampu diidentifikasi software," kata Sylvia.

Alumnus S2 Fakultas Ekonomi jurusan Keuangan dan Perbankan Syracuse University, AS ini mengaku khawatir, andai ada pelanggan internet yang menebar gambar porno atau situs porno, pemerintah akan langsung mengenakan sanksi kepada perusahaan penyedia jasa internet atau intenet service provider (ISP). Karena itu, Sylvia menganjurkan pemerintah segera membentuk badan yang mengawasi situs-situs porno. Jika ditemukan, segera berikan kepada ISP untuk diblokir.

"Jadi bukan ISP yang ditambah kerjaan, disuruh mendeteksi situs porno, sebab itu sulit. Sofware sangat beragam, dan kedua, tidak menjamin semua situs porno dapat terblokir. Jangan-jangan kalau ISP kebobolan, ISP-nya yang didenda pemerintah. Kan kasihan ISP-nya, ini tidak boleh terjadi. Karena ISP sendiri tidak diberi wenenang memberi punishment kepada pelanggan sendiri. Mekanisme ini termasuk belum ada dalam UU ITE yang baru disahkan tadi," tegas dia. (Persda Network/Domuara Ambarita)
http://www.kompas.com/tekno/read.php?cnt=.xml.2008.03.25.22374359&channel=1&mn=114&idx =114

[+/-] Selengkapnya...

Senin, 24 Maret 2008

Gaptek: Alasan Mengangkat Wakil Menlu

SEORANG kawan bercerita tentang aktivitas di kantornya berikut fenomena kegandruangan pimpinan terhadap komunikasi melalui chatting Yahoo Messenger. "Bosku lagi YM maniak. Bahkan sengaja beli notebook (laptop) yang mahal. Saya salut padahal dia udah mau pengsiun, tapi masih tetap mau belajar komputer dan teknologi. Katanya, biar tua tidak boleh kalah dari anak muda, tidak boleh gaptek."

"Gitu yah? Mantaplah kalau begitu. Kita yang muda-muda pun jangan mau tertingal dari anak remaja yang hadir bersamaan dengan terciptanya berbagai alat komunikasi dan teknologi canggih lainnya," jawabku.

"Lihatlah, sekarang anda dengan mudah memasarkan ide-ide, buah pemikiran, bahkan potret ke seluruh dunia melalui friendster maupun blogger. Bahkan dengan murah dan mudah dapat menjualkan produk atau jasa lewat saluran dunia maya. Ini jadi tren dunia modern, yakni komunikasi lintas zona, tanpa batas waktu dan sekat tempat."

Sekarang, setiap orang yang melek teknologi dapat memanfaatkan beragam salurna komunikasi. Tidka lagi sebatan telephone fixed phone, dan selular phone, tapi juga lewat internet, yang memungkinkan komunikasi dua arah lebih akurat, jelas, dan lebih-lebih fullcolor dan beragam fitur.

Arti konotasi fullcolor, adalah surat menyurat, berkirim foto, bahan, grafris dan data digital sekalipun dapat dikirim secara utuh. Fullcolor yang membuat lebih hidup. Komunikasi via chatting pun kini dilengkapi beragam fitur, sebagai lambang emosi: tertawa, menangis, sedih, bingung, serius, bertanya, dan lain sebagainya sehingga dua orang yang baru kenalan di dunia maya pun lebih cepat akrab sekalipun belum bertemu secara fisik.

Asyik memang. Serba bisa, murah dan mudah. Saking serbabisanya, bukan saja untuk keperluan formal dan positif, kini muncul hal-hal negatif dampak dari internet. (Yah, setiap perkembangan memang selalu melekat dua dampak ikutan: positif dan negatif. Tinggal berpulang kepada orang, bagaimana kita menyikapinya).

Chatting merupakan media tren menjalin asmara. Bagi dua sejoli terutama yang tinggal di dua kota berjauhan, chatting adalah obat penghilang kangen, yang bisa membuat terbahak-ahak, atau sebaliknya tertangis sedih dimabuk rindu.

Via YM, kita lebih cepat mengirimkan foto-foto wajah terbaru, tinggal klik send file. Bahkan via YM pun, kedua pihak dapat 'siaran langsung' via tayangan webcam. Gilanya lagi, saat ini, seorang perempuan sering menjual diri lewat YM.

Inilah transaki jarak jauh. Si wanita akan melakukan apa saja, misalnya mempreteli pakaiannya satu per satu, hingga telanjang, atau sampai melakukan adegan-adegan berbau seks. Seperti halnya striptis: si wanita mengarahkan kameranya pada lekukan-lekukan tubuh, atau bagian-bagian tubuh yang amat disenang mulai dari leher, buah dada, hingga vagina.


Sudah jamak, bahkan ada adegan suami istri yang 'ditayangkan' via YM lalu ditonton lawan chatting di seberang sana. Penonton, boleh sendiri boleh banyak, berada di depan komputer masiang-masing. Agar dapat menikmati 'tayangan' langsung, si penonton tentu membayar sejumlah nilai tertentu yang ditransfer via ATM dan sebagainya.

Chatting pun memiliki dampak negatif, membuat orang-orang terjerumus perselingkuhan, entah disengaja atau tidak, karena pengguna YM banyak yang membuat ID samaran. Barangkali kita masih contoh negatif dari kecanduan chatting berikut yang dialami pasangan suami istri asal kota Zenica, Bosnis. Ketika kasus ini mencuat September 2007, Sana Klaric masih berusui 27 tahun, dan suaminya Adnan (33).

Ananova, memberitakan, keduanya berselingkuh di dunia maya dengan menggunakan nama palsu. Klaric yang menggunakan nama Sweetie menceritakan semua keluh kesahnya pada lelaki pujaan. Adapun Adnan dengan nama Prince of Joy. Setelah keduanya sudah merasa menemukan belahan jiwanya setelah lama berhubungan di dunia maya, lalu ngopi darat.

Alangkah kagetnya saat mereka menghadapi kenyataan kalau sosok yang dianggap belahan jiwa tak lain dan tak bukan adalah pasangan mereka sendiri. Pria idama lain ternyata suami Klaric sendiri. Dan Adnan pun kaget luar biasa, karena sang wanita idaman lain itu ternyata istri sendiri.

Sakit hati! Mereka pun saling menggugat cerai karena menganggap pasangannya tidak setia.

"Waktu saya lihat suami saya berdiri sambil membawa sekuntum mawar, saya merasa sangat dikhianati. Saya merasa sangat marah," ketus Klaric.

Klaric menceritakan Prince of Joy adalah orang yang menyenangkan. Dia merasa telah menemukan cinta sejatinya karena memiliki masalah yang sama. Perasaan serupa juga dialami Adnan. Dia tidak percaya orang yang telah menulis kata-kata yang manis dan indah ternyata adalah istrinya sendiri.

"Sejujurnya, saya tidak percaya kalau Sweetie yang telah menulis hal-hal bagus pada saya di internet adalah perempuan yang sama dengan yang telah saya nikahi dan tidak pernah bicara hal-hal baik pada saya selama bertahun-tahun," curhat Adnan

***

Besok, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik akan dibahas di gedung dewan terhormat, DPR RI. Lewat UU ini, kelak, pemerintah berharap akan memblokir situs internet porno, entahlah kalau chatting. Juga akan diatur ancaman denda buat hacker, dan penyebar foto-foto porno di dunia maya.

Untuk tujuan regulasi yang membawa manfaat bagi publik saya oke-oke saja. Memang selayaknya pemerintah mengatur rakyatnya sehingga tercipta masyarakat yang beradap dan tertib, aman sentosa.
Yang masih mengganjal adalah, alasan presiden Susilo Bambang Yudhono membentuk jabatan Wakil Menteri Luar negeri karena kesulitan komunikasi. Kalau itu betul sangat disayangkan. Jangan-jangan Pak Presiden dan pak Menteri, bukan seperti pimpinan pada kantor kawan seperti di awal tulisan ini.

Jangan-jangan pak SBY dan Pak Hassan Wirayuda masih sama dengan ibu saya yang buta huruf, gagak teknologi. Celakanya lagi, kalau para stafnya juga tidak mengerti memanfaatkan kemajuan teknologi ini. Kalau Pak Presiden dan Pak Menteri dapat menyempatkan waktu belajar chating, barangkali memantau tuga para menteri tidak sulit dan membuang-buang pulsa. Tidak pula haru menghambur uang untuk teleconference, face to face.

Andai sering-sering memanfaatkan chating, di belahan bumi manapun Pak Presiden dan Pak Menteri, mereka tidak akan terputus hubungan komunikasi, apalagi sebaatas meminta pertimbangan untuk mengambil kebijakan luar negeri.

Kalaulah alasannya takut disadap dan lain-lain, tentu para pembesar itu dapat menggunakan sandi- sandi, atau malah seperti pemalsuan identitas yang dilakukan pasutri bercerai tadi, Pak presiden dan pak Menteri pun dapat membuat ID YM staf atau orang lain.

Dengan membentuk pos wakil Menlu, ini bukan masalah mudah. Tentu harus diikuti gaji, perlu tundajangan kesejahteraan, tunjangan jabatan, fasiltias, lalu staf, dan lain sebagaian. Ini pemborosan, yang nilai jauh di atas biaya untuk membeli notebook atua laptop canggih sekalipun. (domuara ambarita)

[+/-] Selengkapnya...

Selasa, 18 Maret 2008

Sidang Percemaran Nama Agung Laksono Ditunda

JAKARTA, SENIN- Sidang perdana dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, pembuatan laporan palsu, dan penghinaan yang dilaporkan Ketua DPR HR Agung Laksono sedianya digelar di Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Senin (17/3). Namun karena dua hakim berhalangan hadir, persidangan dengan materi pembacaan dakwaan terhadap Iwan Sumule, dan Deddy S Pardede, keduanya aktifis Ormas Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta, ditunda Senin pekan depan.

"Karena hakim berhalangan hadir, sidang perdana hari ini ditunda hingga Senin depan. Agendanya tetap sama, yakni pembacaan materi dakwaan," ujar Sulistyawati, penasihat hukum Iwan Sumule dan Deddy kepada Persda Network, Senin (17/3).

Sengketa Agung versus Iwan bermula ketika BMI DKI Jakarta dalam surat terbuka kepada Kepala Kepolisian RI dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 15 September 2006, menyebutkan Agung telah melindungi aksi pembalakan liar yang dilakukan PT Kodeco (Korea Development Company Indonesia Limited). Keterlibatan itu terjadi saat Agung bertemu dengan para pengelola PT Kodeco, ketika mengunjungi Batulicin, Kalsel, pada Juli 2006.

Pihak Agung Laksono membantah tudingan yang menyebut dirinya membekingi cukong pembalakan liar. Dua minggu dari terbitnya surat terbuka itu, Agung melaporkan Iwan dan Deddy ke Polda Metro Jaya Dalam laporan polisi bernomor 3630/K/IX/2006, Iwan dan Deddy dijerat pasal berlapis. Dakwaan berlapis-lapis.

Ada empat pasal, yakni Pasal 311 KUHP tentang tindak pidana pencemaran nama baik, Pasal 317 tentang fitnah, Pasal 318 membuat laporan palsu, dan 310 penghinaan, juncto pasal 55 ayat 1 E karena, Iwan dan Deddy dianggap melakukan perbuatan bersama-sama.

"Menurut kami, ini tidak perlu sampai ke pengadilan, karena anak bangsa toh berhak menyampaikan aspirasi, apalgi dibuat dalam bentuk surat terbuka. Tapi kalau maju ke pengadilan pun kami siap. Kami tetap yakin dalam konteks ini klien kami tidak salah dalam bepenpadapat baik lisan maupun tertulis sesuasi apsal 28 UUD," ujar Sulistyowati. (Persda Network/Domuara Ambarita)

[+/-] Selengkapnya...

Ini Dia Syarat Calon Pilot

APA saja syarat calon pilot? Alfa Flying School yang beralamat di Halim Perdanakusuma Jakarta, memberi beberapa syarat. Antara lain hasil tes kesehatan, berusia minimal 18 maksimal 25 tahun, diutamakan lulusan sekolah menengah (SMA-IPA, STM-Penerbangan, STM-Listrik, STM-Mesin, STM-Elektronika), memperlihatkan kemampuan kalkulasi secara cepat dan akurat, dan dapat berbahasa inggris.

Deraya Flying School Jakarta, menyiapkan pesawat latih jenis Cessna. Sekolah ini memungut biaya sekitar Rp 1,2 juta per jam. Dengan waktu yang dibutuhkan sampai komplet 150 jam. Dengan demikian biaya yang keluar Rp 180 juta. itu untuk jenis Cessna.

Ada pun Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, memiliki empat jurusan pendidikan, yaitu Jurusan Penerbang, Jurusan Teknik Penerbangan, Jurusan Keselamatan Penerbangan dan Jurusan Manajemen Penerbangan. Setiap jurusan pendidikan terbagi dalam beberapa program studi sesuai dengan minat dan bakat peserta pendidikan dan pelatihan.

Selama ini, siswa penerbang atau taruna Curug dipungut biaya pendidikan Rp 15 juta untuk dua tahun pelajaran (AngkasaOnline, edisi 12 Septembr 2007). Biaya-biaya itu meliputi biaya makan, pengadaan buku dan pengadaan baju serta beberapa biaya lainnya. Biaya operasional perguruan tinggi ini memang disubsidi Departemen perhubungan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 14 tahun 2003, maskapai peminat hanya diharuskan membayar pengganti biaya pendidikan sebesar 22,5 ribu dollar AS per siswa (sekitar Rp 210 juta), lebih mudah diandingkan dengan biaya pendidikan di lembaga pendidikan lain yang biasanya mencapai 30-35 ribu dollar. Perekrutan ini juga terasa lebih ringan dengan ditiadakannya program ikatan dinas. Dengan demikian, setiap lulusannya bisa melenggang saat mencari tempat kerja. (Persda Network/Domuara Ambarita)

Beberapa Sekolah Pilot:
- SMK Penerbangan Angkasa, Bogor
Jalan Raya Semplak, Lanud Atang Senjaya, Bogor Telp: (0251) 503459.

- Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug
STPI Curug, Tangerang Telepon (021) 5982204 dan 5982205 Pesawat 519

- Politeknik Negeri Bandung
Jalan Gegerkalong Hilir Desa Ciwaruga, Bandung, Telepon (022) 2013789 (Sentral). Ext 267

- Universitas Suryadarma Jakarta
Jalan Protokol Halim Perdanakusuma, Komplek Bandara Halim Perdanakusuma, Telepon (021) 8013475, 8009246, 8009249 Fax. (021) 8009246

- Universitas Nurtanio Bandung, Jalan Pajajaran 219, Lanud Husein Sastranegara, Telepon. (022) 6034484, 6011076

- Deraya Flying School
Bandara Halim Perdanakusuma, Telepon (021) 80899506

- Alfa Flyng School
Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Telepon 021- 8097241


[+/-] Selengkapnya...

Pilot AdamAir Dijamin Takkan Nganggur

http://www.kompas.com/read.php?cnt=.xml.2008.03.17.1914115&channel=1&mn=1&idx=16

Laporan wartawan Persda Network Domuara Ambarita

JAKARTA, SENIN - Puluhan kru kabin pesawat terbang yang selama ini menerbangkan 23 pesawat AdamAir terancam kehilangan pekerjaan. Sebab PT Adam Skyconnection Airlines selaku perusahaan penerbangan sedang mengalami goncangan serius pada keuangan, apalagi setelah mitranya PT Bhakti Investama Tbk menarik kepesertaan modal. Pihak penyewa pesawat dari Prancis pun akan menarik semua pesawat.

Walau demikian, para kapten pilot, copilot dan pramugari dihimbau tidak perlu khawatir akan menganggur karena industri penerbangan masih kekurangan seumber daya manusia. Hal itu dikemukakan sejumlah praktisi dan pengamat penerbangan kepada Persda Network, Senin (17/3). Mereka adalah Vice President Sriwijaya Air Kapten Harwick Lahunduitan, Mantan Direktur Utama PT Mandala Air, Kolonel (Purnawirawan) Suhadi, dan pengamat penerbangan Chepy Nasution.

"Pilot di dunia dibutuhkan. Jadi semua perusahaan pasti menampung pilot (dari penerbangan yang tutup). Itu sudah pasti 100 persen, karena pilot masih kurang. Bukan hanya Sriwijaya Air, kalau pilot-pilot AdamAir mau mencari penerbangan, semua maskapai yang ada di Indonesia pasti buka pintu lebar-lebar karena masih kekurangan pilot," ujar Kapten Harwick.

Saat ini, kata Kapten Harwick, Sriwijaya Air memiliki 53 set pilot, atau 106 orang yang terdiri atas kapten dan copilot. "Saat ini, kami masih kurang pilot sekitar 20-25 set pilot untuk pengembangan. Kami tidak bisa berkembang karena masih kekurangan pilot. Kalau ada pilot masalah pengembangan pesawat masalah gampang," kata Harwick.

Mantan Direktur Utama PT Mandala Air, Kolonel (Purnawirawan) Suhadi, mengatakan hal senada. "Di Indonesia masih butuh sekali aircrew seperti kapten pilot, copilot dan pramugari," kata Suhadi.

Sekarang ini, masih banyak airliner baru seperti antaranya Linux Air, dan Lorena Air yang mengajukan izin operasional ke Direktorat Sertifikasi dan Kelaikan Udara (DSKU), Departemen Perhubungan.

"Pilot-pilot AdamAir jangan khawatir. Sebaiknya, kalau AdamAir betul-betul tutup, pilot-pilot ini larinya kepada airliner baru. Airliner yang baru-baru ini akan butuh banyak pilot. Asalkan manejemen AdamAir juga cepat melepas karyawannya, jangan memikirkan masalah-masalah internal conflict karena bagaimanapun mereka perlu menghidupi anak-anaknya," ujar Suhadi.

Pengamat penerbangan, Chepy Nasution mengatakan permintaan terhadap pilot sangat besar, sehingga seorang pilot tidak akan sampai menjadi pengangguran. "Pilot tidak akan menganggur. Sebab sekarang demand pilot sangat tinggi. Kalau pilot-pilot AdamAir keluar, sudah banyak yang nungguin. Nggak di Indonesia, di Arab sana, seperti di Qatar banyak buruh pilot," ujar Cheppy Nasution, seorang pilot yang sering mengikuti reli penerbang.

Chepy yang memiliki komunitas penerbang di Pondok, Cabe, Tangerang, mengatakan perusahaan penerbangan di dunia sangat kekurangan pilot. "Sekarang di Jakarta ada tiga sekolah penerbang yang eksis. Itu saja siswanya sudah pada di-booking semua. Mereka langsung diikat perusahaan penerbangan, apalagi pilot yang sudah jadi di penerbangan komersial, pasti tidak akan nganggur" ujar Chepy.

[+/-] Selengkapnya...

Chepy Nasution: Jangan Takut jadi Pilot

http://www.kompas.com/read.php?cnt=.xml.2008.03.18.00122290&channel=1&mn=10&idx=12

JAKARTA, SENIN- Pengamat penerbangan Cheppy Nasution mengatakan permintaan terhadap pilot dari industri penerbangan domestik maupun mancanegara sangat besar. Hingga 10 tahun ke depan, permintaan diperkirakan belum akan terpenuhi. Dengan cerahnya prospek pilot, para orangtua dianjurkan menyekolahkan anak ke sekolah pilot, dan tak perlu takut akan kecelakaan pesawat terbang.

"Sekarang, investasi paling baik untuk orangtua adalah menyekolahkan anak ke sekolah pilot, jadi penerbang," ujar Cheppy Nasution, seorang pilot dan sering mengikuti reli penerbang, kepada Persda Network, Senin (17/3) .

Biaya yang diperlukan selama pendidikan calon penerbang pesawat komersial dalam negeri berkisar Rp 300 juta- Rp 400 juta. Di Australia, biaya pendidikan lebih kecil karena harga bahan bakar lebih murah. Selain itu waktu menyelesaikan pendidikan lebih cepat, hanya sekitar setahun hingga setahun setengah, sedangkan di Indonesia
rata-rata dua tahun.

Biaya sekolah penerbang memang relatif mahal. Penyebabnya karena bahan bakar pesawat yakni Avgas seliter mencapai Rp 22.000. Sekolah penerbngan bisanya mengutip biaya berbasis waktu per jam.

"Tapi jangan takut, return of invesmentnya tinggi sekali. Daripada orangtua menguliahkan anak ke S1 yang butuh waktu sampai enam tahun. Lulus dari sana belum tentu kerja. Ini kalau sekolah penerbangan, hingga lima sampai 10 tahun mendatang industri penerbangan di dunia diperkirakan masih akan kekurangan pilot," kata Chepy.

Chepy menuturkan, gaji pemula pada penerbangan domestik, seperti dengan jabtan second officer rata-rata Rp 7 juta per bulan. gaji ini belum termasuk uang bonus terbang, dan lain- lain. "Andai saja orangtua meminjam uang untuk menguliahkan anak, setelah si anak bekerja, mencicil Rp 2 juta per bulan saja tidak akan kesulitan "Anak tidak akan pernah menganggur," tuturnya.

Saat ini ini misalnya banyak penerbangan baru, atau penerbangan yang mengembangkan bisnis. Lion Air, misalnya sedang mengontrak 130 pewawat baru. Satu pesawat butuh tiga sampai lima set kru. Kalau satu pesawat saja butuh tiga set kru berari 130 kali 6 sudah dibutuhkan 780 orang kapten pilot dan copilot. "Itu baru Lion Air. Jadi Indonesia masih kekurangan pilot."

Risiko pilot memang tinggi, seperti kecelakaan atau pesawat terbang jatuh. Apakah ini cukup menjadi alasan takut bagi orangtua menyetujui anaknya jadi pilot? "Musibah itu relatif. Wong saya saja pernah jatuh kok, nyatanya sampai sekarang masih hidup. Kalau ngomong jatuh itu, sama halnya mati dan jodoh, itu urusan Allah. Selama dia bekerja pada perusahaan yang safety marginnya tinggi, dalam perusahaan penerbangan, pasti safety marginnya tinggi, itu tidak masalah. Sekarang mari kita bandingkan banyakan mana kecelakan pesawat dengan bus?" kata Chepy yang memiliki komunitas penerbang di Pondok, Cabe, Tangerang.

Menurut Chepy, pilot tidak akan menganggur. Sebab sekarang demand pilot sangat tinggi. "Kalau pilot- pilot AdamAir keluar, sudah banyak yang nungguin. Bukan saja di Indonesia, di Timur Tengah seperti di
Qatar pun permintaan akan pilot sangat tinggi," tambahnya.

Sekarang di Jakarta ada tiga sekolah penerbang yang eksis. Itu saja siswanya sudah pada di-booking semua. Mereka langsung diikat perusahaan penerbangan, apalagi pilot yang sudah jadi di penerbangan komersial, pasti tidak akan nganggur.

Lulusan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, salah satu yang paling diminati. Seperti dilaporkan (AngkasaOnline, edisi 12 September 2007), hingga Juni 2007, STPI Curug sudah mengantungi pesanan 535 fresh graduate pilot. Sebelum lulus, mereka sudah dipesan maskapai dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Pemesan calon pilot itu adalah Garuda Indonesia sebanyak 60 orang pilot, Lion Air (60 orang), Merpati Airlines (25 orang), Sky Train-China (120 orang), Individual (20 orang), Global Wing-Malaysia (250 orang), Idea Flying
School (80 orang).

Chepy meneruskan, pendidikan untuk pilot tidak lama. Di Indonesia, misalnya pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug, Banten, butuh waktu dua tahun. Di Australia, waktu yang dibutuhkan lebih pendek, cukup satu sampai satu setengah tahun. Ada berbapa kategori kelulusan pilot, seperti Private Pilot License (PPL), Commercial Pilot License (CPL), kemudian perlu mendapatkan rating pesawat bermesin jet.(Persda Network/Domuara Ambarita)

[+/-] Selengkapnya...