Terdakwa: Bupati (non-aktif) Kutai Kartanegara, Syaukani HR,
duduk sebagai terdakwa di persidangan Tipikor, Jakarta.
Dia didakwa dalam empat kasus dugaan korupsi Rp 120 miliar
dana APBD Kukar, kabupaten terkaya di Indonesia.
Foto: Persda Network/Bian
SELASA (9/10/2007), Bupati (Nonaktif) Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais berbinar-binar. Ia terlihat sehat dan segar bugar, dan sanggup berpidato 45 menit saat mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) di Mabes Polri. Ketika itu, Syaukani meraih dua penghargaan sekaligus atas kebijakannya menetapkan Kabupaten Kukar sebagai Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA), dan bupati pertama yang dipilih langsung oleh rakyat.
Asyik, napi masih mendapat award. Luar biasa..... Namun Direktur Muri, Jaya Suprana, mengatakan pemberian penghargaan itu objektif, tidak ada sangkut pautnya dengan politik, apalagi mencitrakan Syaukani yang sedang didera empat kasus korupsi.
Syaukani memimpin kabupaten kaya raya. Kekayaan sumber daya alam Kabupaten ini membuatnya sebagai kabupaten dengan PAD terbesar di Indonesia. PAD tahun 2006 mencapai Rp 4,2 triliun. PDRB perkapita dengan migas tahun 2003 mencapai 52,96 juta rupiah dan pada tahun 2004 menjadi 59,08 juta rupiah. Pendapatan perkapita tahun 2004 sebesar 53,17 juta rupiah.
Tahun 2008 nanti, sedianya dia calon kuat untuk posisi Gubernur Kaltim. Namun sejauh ini belum ada kepastian, karena partainya, Partai Golkar masih menimang-nimang, untung rugi termasuk keputusan tetap status hukum Kaning, sapaan akrabnya. Kaning saat ini menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kaltim.
Kendati dua hari sebelumnya segr bugar, Kamis lalu, Kaning diusung ke RS Pusat Pertamina, di Jalan Kiai Majda, Jakarta Selatan. Dia menempati kamar super mewah, kelas pembesar dan orang-orang sangat penting (VVIP) lantai 6 F kamar 610.
Tiga pintu berjejer di antara kamar Syaukani. Sementara loby, ruang tunggu, tampak luas, dengan sofa-sofa mewah warna krem. Syaukani yang terdakwa empat kasus korupsi senilai Rp 120 miliar lebih dikawal petugas Brimob dari petamburan, Jakarta. Petugas berjaga di luar sidang.
Dalam data komputer RSPP, dia disebut diabetes dan darah tinggi. Lalu dilarikan ke rumah sakit, dua hari sebelum lebaran, dari jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya, pihak keluarga dan sebagian yang mengatasnamakan warga Kukar meminta kepada KPK agar mengizinkan Syaukani 'cuti' sebagai napi. Dia ingin berlebaran di Kutai. Permintaan itu tidak dipenuhi KPK dan jaksa.
Lalu penasihat hukumnya memohonkan pembantaran, penahanan di luar rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dan dikabulkan. Betulkah Syaukani sakit keras, sehingga harus dirawat ke rumah sakit berkelas elite? Kondisinya memang tidak boleh dilihat langsung wartawan. Pihak penjaga, pengawal atau staf sangat protektif. Pihak rumah sakit pun tak mau berkomentar. "Pak Syaukani sehat, dan bugar," ujar seorang kerabatnya yang usai mengjenguk.
Lho? Saya jadi terpikir, jangan-jangan ini sebagai taktik seorang peakitan yang adalah orang kaya untuk membuang suntuk sembari melewatkan Hari Raya di prodeo lalu membooking 'hotel bintang lima'. Semoga diskriminasi aparat hukum tidak terus berlangsung, ketika pencuri ayam, sandal, tetap saja meringkuk di tahanan kendati Lebaran. (domuara ambarita)
Minggu, 14 Oktober 2007
Fasilitas Bintang Lima untuk Pesakitan
Posted by domu.damianus.ambarita.blog at 10/14/2007 06:17:00 PM
Labels: Ganyang Koruptor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar